Menurut sumber resmi, Tether telah mengumumkan inisiatif terbaru yang bertujuan untuk melindungi ekosistem mata uang kripto, pada tanggal 1 Desember 2023, perusahaan memutuskan untuk meluncurkan kebijakan pembekuan dompet sukarela baru untuk memerangi aktivitas yang terkait dengan orang-orang yang terkena sanksi dalam daftar SDN Office of Foreign Assets Control (OFAC), di mana perusahaan dan individu yang dikendalikan atau dimiliki oleh negara-negara yang terkena sanksi juga terdaftar.
Tether mengambil langkah proaktif lebih lanjut untuk melengkapi protokol keamanan yang sudah ada dengan menerapkan kebijakan ini, Tether sekarang akan membuat kebijakan ini tersedia di pasar sekunder dan telah menerapkan kontrol sanksi pada dompet di platformnya. Inisiatif ini merupakan upaya proaktif untuk bekerja lebih dekat dengan regulator global dan lembaga penegak hukum untuk melindungi penggunaan stablecoin.
Untuk mematuhi kebijakan tersebut, Tether telah mengambil tindakan pencegahan tambahan, termasuk membekukan dompet yang sebelumnya ditambahkan ke daftar SDN.