Menurut Coinpost, Badan Digital Jepang mengumumkan pembentukan DAO sendiri di grup riset Web3.0 ke-5. Grup riset akan memperdalam pemahaman tentang keuntungan dan tantangan DAO melalui partisipasi nyata dalam DAO, dan mempelajari apakah akan memberikan izin hukum status ke DAO. Langkah-langkah legislatif. Badan Digital Jepang membentuk kelompok riset Web 3.0 pada akhir September. Mengatakan pada pertemuan pertamanya bahwa tujuannya adalah untuk mengeksplorasi potensi pengembangan bisnis di sekitar DAO dan masalah hukum, dan untuk mengidentifikasi peningkatan untuk memungkinkan respons cepat terhadap kasus penggunaan Web3, grup riset berencana mengadakan 10 pertemuan pada akhir tahun 2022 untuk menyimpulkan diskusi.