Perusahaan pemberi pinjaman Cryptocurrency BlockFi telah menggugat pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) karena menyerahkan saham Robinhood (HOOD) yang dipinjamnya sebagai jaminan. Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa BlockFi menandatangani perjanjian dengan Emergent pada 9 November untuk mengamankan kewajiban pembayaran peminjam yang tidak disebutkan namanya dengan menjaminkan "saham biasa" tertentu sebagai jaminan, tetapi pada hari-hari sebelum mengajukan kebangkrutan pada 11 November, SBF telah secara pribadi mencoba menjual saham Robinhood menggunakan Signal aplikasi perpesanan yang aman.