Odaily Planet - Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU), anak perusahaan Financial Services Commission (FSC), telah melaporkan bahwa bursa mata uang digital Hanbitco telah sering mengalami perdagangan silang dan aktivitas perdagangan yang tidak biasa.
Pada tanggal 13 Oktober, FIU mendenda Hanbitco sebesar 1,942 miliar won ($ 1,43 juta) karena "melanggar kewajiban untuk memverifikasi pelanggan dan membatasi transaksi" dan "melanggar kewajiban untuk memberikan informasi saat mentransfer aset virtual," serta memberikan "peringatan institusional."
FIU mengatakan Hanbitco harus membuat dan secara teratur memeriksa sistem yang efektif, seperti memverifikasi secara teratur keefektifan aturan ekstraksi transaksi yang mencurigakan dan menyesuaikan ambang batas untuk aturan yang memiliki keefektifan rendah. Selain itu, Hanbitco harus membuat sistem pemantauan untuk mencegah aktivitas perdagangan yang tidak biasa seperti perdagangan silang pelanggan, dan meningkatkan prosedur pemeriksaan rutin. (Hankyung)