Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) telah memutuskan untuk menolak laporan perubahan dari bursa aset virtual Korea Selatan, Hanbitco.
Menurut outlet media lokal MTN, FIU membuat keputusan tersebut setelah dewan peninjau baru-baru ini menetapkan bahwa Hanbitco tidak memenuhi persyaratan pelaporan Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. Akibatnya, keputusan Hanbitco untuk beralih ke bursa pasar won telah dibatalkan.
Kami percaya bahwa inspeksi di tempat baru-baru ini, yang menemukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan denda sebesar KRW 2 miliar, mungkin memiliki dampak langsung pada keputusan ini, kata sumber industri.