MAS Memperkenalkan Langkah-langkah Melawan Spekulasi Ritel
Singapura akan menerapkan peraturan tambahan yang bertujuan untuk membatasi spekulasi ritel dalam aset-aset mata uang kripto, menurut laporan Bloomberg. Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengusulkan langkah-langkah yang termasuk melarang investor individu meminjam untuk trading dan mencegah penyedia layanan token pembayaran digital menawarkan insentif untuk perdagangan ritel, pembiayaan, margin, atau transaksi leverage.
Perluasan Cakupan dan Penerapan
MAS, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, mengumumkan bahwa peraturan baru ini akan berlaku untuk semua investor, terlepas dari tempat tinggal mereka. Langkah-langkah ini akan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan 2024, dengan tujuan untuk melindungi investor ritel dari potensi risiko yang terkait dengan perdagangan kripto.
Melindungi dari Ledakan Crypto
Bank sentral bertujuan untuk mengurangi dampak dari insiden kripto yang terkenal, seperti runtuhnya hedge fund Three Arrows Capital (3AC) baru-baru ini, dengan menjauhkan diri dari aktivitas spekulatif di ruang aset digital. Langkah-langkah sebelumnya, termasuk rencana untuk melarang peminjaman dan taruhan, diperkenalkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Singapura untuk memastikan pasar crypto yang lebih aman.
Aktivitas dan Insentif yang Dilarang
Di bawah pedoman baru ini, penyedia layanan token pembayaran digital akan dilarang menerima pembayaran kartu kredit yang diterbitkan secara lokal. Selain itu, insentif seperti rujukan, program belajar dan menghasilkan, dan promosi serupa akan berada di bawah batasan baru.
Perhatian Investor dan Kerangka Kerja Regulasi
MAS menyoroti sifat spekulatif dan berisiko tinggi dari perdagangan aset digital, menyarankan pelanggan untuk berhati-hati, terutama saat bertransaksi dengan entitas yang tidak diatur. Kerangka kerja peraturan yang diusulkan akan mengharuskan perusahaan untuk menjaga ketersediaan dan kemampuan pemulihan yang tinggi dari sistem penting, mirip dengan persyaratan bank tradisional. Selain itu, perusahaan harus membuat proses untuk menangani keluhan pelanggan dan penyelesaian sengketa, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam industri kripto.
Gambaran Umum Pasar
Berdasarkan data terbaru dari CoinGecko, kapitalisasi pasar mata uang kripto global mencapai $1,37 triliun, yang mencerminkan perubahan sebesar 2,73% dalam 24 jam terakhir. Bitcoin (BTC) menyumbang sekitar 49,46% dari total kapitalisasi pasar, diperdagangkan pada harga $37.000 dengan kenaikan 2% dalam 24 jam terakhir.
Meskipun langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat lingkungan regulasi, volatilitas pasar kripto yang melekat tetap menjadi faktor, yang membutuhkan kewaspadaan dan adaptasi terus menerus terhadap dinamika yang terus berkembang. Efektivitas peraturan ini akan dipantau secara ketat dalam konteks upaya Singapura yang lebih luas untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor di ruang kripto.