Blockchain Association (BA), sebuah kelompok advokasi mata uang digital yang berbasis di Amerika Serikat, telah menyuarakan penolakannya terhadap peraturan pajak yang diusulkan oleh Internal Revenue Service (IRS). Dalam sebuah surat yang diajukan pada 13 November, BA berpendapat bahwa aturan IRS yang diusulkan, yang bertujuan untuk mengatur penjualan dan pertukaran aset digital oleh pialang, melebihi wewenang badan pemerintah dan menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sifat teknologi terdesentralisasi dan aset digital. Departemen Keuangan AS menerbitkan draf peraturan pada bulan Agustus, yang bertujuan untuk mengatasi masalah pelaporan dan pembayaran pajak atas transaksi kripto. BA mengkritik proposal tersebut, mengklaim bahwa banyak peserta dalam industri kripto akan berjuang untuk mematuhi peraturan jika diberlakukan. Selain itu, BA berpendapat bahwa proposal tersebut melanggar hak privasi individu dan kebebasan berekspresi. Baca lebih banyak berita yang dihasilkan oleh AI di: https://app.chaingpt.org/news