Menurut Foresight News, Mahkamah Agung India telah menolak untuk menerima sebuah petisi yang meminta pedoman untuk mengatur perdagangan dan penambangan mata uang kripto dari pemerintah dan otoritas terkait. Pemohon, Manu Prashant Wig, adalah seorang direktur Blue Fox Motion Picture Limited, entitas di balik bursa mata uang kripto Tokenz Limited. Wig saat ini berada di bawah pengawasan pengadilan dengan tuduhan 'membujuk orang untuk berinvestasi dalam sebuah skema'.
Keputusan pengadilan menyoroti ketidakpastian yang sedang berlangsung seputar regulasi mata uang kripto di India. Terlepas dari semakin populernya mata uang digital, pemerintah India belum menetapkan pedoman yang jelas untuk penggunaan dan regulasi mereka. Hal ini menyebabkan kebingungan di antara para investor dan bisnis, yang tidak yakin dengan status hukum mata uang digital di negara ini.
Seiring perdebatan mengenai regulasi mata uang kripto terus berlanjut, masih harus dilihat apakah pemerintah India akan mengambil langkah untuk memberikan pedoman yang lebih jelas untuk industri ini di masa depan. Hingga saat itu, status hukum mata uang kripto di India kemungkinan akan tetap tidak pasti.